Dipublish pada 31 Januari 2026, 16:25:29 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pada tanggal 30 Januari 2026, di Auditorium KH Idham Chalid Banjarbaru, acara peresmian POS BANTUAN HUKUM Desa/Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan menjadi momen penting yang dihadiri oleh berbagai perwakilan desa, termasuk Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Bawahan Pasar Nurul Maulida, S.Pd dari Kecamatan Mataraman. Acara ini diselenggarakan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Bapak Supratman Andi Agtas, sebagai langkah untuk memberikan akses adil terhadap pelayanan hukum kepada masyarakat desa. Sebagai wadah bagi segala aduan warga terkait masalah hukum, Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan diharapkan dapat menjadi sarana efektif melalui pendamping hukum desa atau yang dikenal sebagai paralegal. Dalam upaya memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum, acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur serta Wakil Kemendes. Partisipasi aktif para perwakilan desa, termasuk Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Bawahan Pasar Nurul Maulida, S.Pd, menjadikan peresmian ini sebagai momentum berharga dalam mendukung aksesibilitas hukum di tingkat lokal. Dengan didukung oleh pemerintah pusat dan provinsi, diharapkan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dapat memberikan kontribusi positif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat desa, sehingga tercipta keadilan yang merata dan perlindungan hukum yang lebih baik untuk semua lapisan masyarakat.