Dipublish pada 25 September 2025, 10:36:29 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pada tanggal 25 September 2025 pukul 01:00:00, di Kantor Desa Bawahan Pasar, telah dilaksanakan Musyawarah Desa untuk Penetapan Rencana Kerja Desa Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa Bawahan Pasar untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini juga dihadiri Kecamatan Mataraman, babinsa, Polsek Mataraman, Ketua PKK, Ketua BPD dan Anggota, RT, Kader Posyandu, Bidan Desa, Bumdesa. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan perencanaan tahunan Desa guna mendukung tercapainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Dengan fokus pada pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, dan efektif, upaya pembangunan desa diarahkan menuju taraf yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Melalui forum musyawarah ini, berbagai ide, usulan, serta rencana strategis dibahas untuk mencapai visi tersebut. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menyusun Rencana Kerja Desa menjadi kunci keberhasilan proses ini. Dalam merumuskan rencana kegiatan, aspek keberlanjutan, partisipasi masyarakat, pemanfaatan sumber daya lokal, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi pertimbangan utama. Upaya merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa Bawahan Pasar untuk tahun-tahun mendatang harus memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan progresif. Penekanan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, infrastruktur yang memadai, serta pemberdayaan ekonomi lokal menjadi prioritas dalam setiap langkah perencanaan. Dengan demikian, melalui kesepakatan bersama yang tercapai dalam Musyawarah Desa ini, diharapkan Desa Bawahan Pasar dapat terus berkembang menuju arah yang lebih baik, memberikan dampak positif bagi seluruh warganya, serta menjadi contoh desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.